Kelompok Masyarakat Pesisir merupakan perkumpulan dari masyarakat desa yang dibentuk oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia dengan program Adaptasi Perubahan Iklim melalui Pengembangan Kawasan Pesisir (API-PKP). Kelompok Masyarakat Pesisir atau disingkat dengan KMP Karya Muda adalah kelompok yang berdomisili di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau Kabupaten kepulauan Meranti. Sesuai dengan Akta No 78 dibentuk pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2015 pada pukul 14.30 WIB dengan Notaris HUSNALITA, SH, MKn.
sebagai Kelompok yang sudah memiliki legalitas hukum tentunya kita berkomitment terhadap pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Kepulauan Meranti yakni dengan taat membayar pajak sesuai dengan Surat keterang Daftar Kementrian keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Riau dan Kepulauan Riau KPP Pratama Bengkalis KP2KP Selat Panjang Nomor S-3814KT/WJP.02?PPK.02/2015 A.n Kelompok Masyarakat Pesisir Karya Muda NPWP : 74.302.199.0-219.000.
Jumat, 11 Desember 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Garis Depan
Pekanbaru dah Petang
Tuahpesisir - Beginilah penampakan kota pekanbaru di petang hari. Dari jalan Jend. Sudirman tepatnyaaa Masih padat meryap mobil dan hoanda ...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Riau, baik Riau daratan maupun Riau kepulauan, mempunyai latar belakang sejarah yang cu...
-
1.1 Latar Belakang Manusia adalah satu-satunya makhluk yang mendambakan hidup sehat baik dari sisi kebaikan dan kecantika...
-
TUAHPESISIR.ID - Ikan Lomek merupakan ikan yang menjadi favorit masyarakat Pulau Padang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar